Cari Proses Legalisir

NIT sesuai Ijazah
Isian harus diisi

Syarat dan Ketentuan

  • Alur Pengajuan Legalisir Online :

    1. Alumni mengajukan permohonan online
    2. Alumni meng-Upload file Scan Ijazah dan Transkip Nilai
    3. Alumni mengisi formulir pengajuan legalisir yang ada di dalam sistem
    4. Pengajuan legalisir masuk ke sistem akademik sttkd
    5. BAAK memproses legalisir
  • Untuk pengambilan legalisir langsung ke STTKD, Alumni langsung datang ke BAAK H+2 setelah pengajuan

  • Untuk pengiriman legalisir via Jasa pengiriman

    1. Alumni menunggu konfirmasi pembayaran dari admin BAAK
    2. Alumni membayar via transfer ke Rek. ............ A.n ................
    3. Alumni konfirmasi pembayaran ke admin BAAK dan konfirmasi alamat pengiriman
    4. Admin BAAK mengirim hasil legalisir
  • Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi

    • Email : akademik.sttkd@gmail.com
    • WhatsApp : +62 812-2946-6844