Formulir Legalisir

NIT sesuai Ijazah
Isian harus diisi
Nama sesuai Ijazah
Isian harus diisi
Program Studi sesuai Ijazah
Pilih salah satu
Alamat Tempat Tinggal Sekarang
Isian harus diisi
Alamat yg digunakan untuk pengiriman berkas legalisir
Isian harus diisi
Email aktif yang bisa dihubungi
Isian harus diisi
No HP dengan WhatsApp Aktif
Isian harus diisi
Jumlah Ijazah yang akan dilegalisir
Isian harus diisi
Jumlah Transkrip yang akan dilegalisir
Isian harus diisi
Pilihan Pengambilan Hasil Legalisir Ijazah & Transkrip
Pilih salah satu
File Max. 8MB. Jenis File diizinkan : PDF, PNG, JPG
Pilih salah satu
File Max. 8MB. Jenis File diizinkan : PDF, PNG, JPG
Pilih salah satu
Syarat dan Ketentuan harus disetujui untuk pengajuan

Syarat dan Ketentuan

  • Alur Pengajuan Legalisir Online :

    1. Alumni mengajukan permohonan online
    2. Alumni meng-Upload file Scan Ijazah dan Transkip Nilai
    3. Alumni mengisi formulir pengajuan legalisir yang ada di dalam sistem
    4. Pengajuan legalisir masuk ke sistem akademik sttkd
    5. BAAK memproses legalisir
  • Untuk pengambilan legalisir langsung ke STTKD, Alumni langsung datang ke BAAK H+2 setelah pengajuan

  • Untuk pengiriman legalisir via Jasa pengiriman

    1. Alumni menunggu konfirmasi pembayaran dari admin BAAK
    2. Alumni membayar via transfer ke Rek. ............ A.n ................
    3. Alumni konfirmasi pembayaran ke admin BAAK dan konfirmasi alamat pengiriman
    4. Admin BAAK mengirim hasil legalisir
  • Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi

    • Email : akademik.sttkd@gmail.com
    • WhatsApp : +62 812-2946-6844