Layanan Kelulusan

Halaman ini berisi tentang informasi kelulusan:

Prosedur Pendaftaran Yudisium :

  1. Taruna yang akan melaksanakan Yudisium, wajib mengumpulkan persyaratan sebagai berikut:
    • a. Cetak formulir Yudisium yang sudah diisi secara online di gate.sttkd.ac.id, berikut Prosedur Pendaftaran Yudisium.
    • b. Transkip Nilai Lengkap dengan nilai Skripsi/TA yang sudah dilegalisir.
    • c. Surat keterangan penyerahan naskah Skripsi/TA sebanyak 2 eksemplar hard copy dan soft copy dengan format word (.rtf) dalam bentuk DVD.
    • d. Surat keterangan bebas pustaka.
    • e. Berita acara ujian Skripsi/TA
    • f. Fotocopy lembar pengesahan & persetujuan yang sudah ditandatangani oleh dosen ( 2 lembar)
    • g. Fotocopy halaman judul ( 2 lembar)
    • h. Fotocopy Abstrak/ Intisari (2 lembar)
    • i. Fotocopy kartu bimbingan Skripsi/TA ( Minimal bimbingan 6 Kali)
    • j. Fotocopy KTP/KK
    • k. Fotocopy Sertifikat PDK
    • l. Sertifikat TOEFL dari English Course STTKD. Nilai minimal untuk jenjang D1=250, D3=275, D4/S1=300.
    • l. Bukti Lunas Adminitrasi Keuangan ( SPP, Tutup Teori, Bimbingan TA dan Wisuda)
    • m. Syarat khusus dapat dilihat di Prodi Masing-masing.
  2. Seluruh berkas persyaratan tersebut dikumpulkan ke Prodi dengan dimasukkan ke dalam MAP (Warna Menyesuaikan Prodi).
  3. Sidang yudisium tanpa dihadiri taruna.

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Memilih periode yudisium yang sudah ditawarkan oleh BAAK STTKD.
  2. Peserta wisuda telah terdaftar pada sidang yudisium kelulusan wisuda.
  3. Peserta Wisuda adalah Taruna yang telah dinyatakan lulus dan dibuktikan dengan surat Keterangan Lulus.
  4. Belum pernah mengikuti atau terdaftar sebagai peserta wisuda diperiode sebelumnya.
  5. Semua calon Wisudawan/Wisudawati wajib mengikuti semua rangkaian Wisuda.
  6. Lunas administrasi keuangan dan pembayaran wisuda.
  7. Membayar biaya wisuda dengan rincian yang telah ditetapkan oleh Yayasan Citra Dirgantara

KETENTUAN WISUDA

  1. Peserta wisuda hanya dapat mengikuti paling lama 1 (satu) tahun dari periode kelulusan.
  2. Tidak ada pengembalian dana bagi wisudawan yang tidak mengikuti wisuda.
  3. Bagi peserta wisuda, ijasah dan transkrip nilai akan diberikan pada saat prosesi wisuda.
  4. Wisudawan/wisudawati regular mengenakan seragam wisuda lengkap dengan atribut wisuda sedangkan untuk program RPL mengenakan setelan jas warna hitam.
  5. Bagi wisudawan/i yang tidak mengikuti gladi kotor / bersih, tidak diperkenankan mengikuti prosesi wisuda
  6. Batas pengambilan ijasah dan transkrip nilai bagi alumni STTKD maksimal (1 tahun) terhitung sejak tanggal wisuda. Apabila melebihi batas waktu yang ditentukan maka kerusakan dan kehilangan ijasah dan transkrip nilai bukan menjadi tanggung jawab STTKD Yogyakarta.
  7. Batas ralat ijasah dan transkrip nilai apabila terdapat kesalahan dalam penerbitan ijasah dan transkrip nilai selambat-lambatnya akan diterima dan diproses (1bulan) terhitung sejak tanggal wisuda.
  8. Foto wisuda dan kartu alumni dapat diambil ruang alumni selambat – lambatnya (2 minggu) setelah pelaksanaan wisuda jika melebihi batas waktu apabila foto hilang bukan menjadi tanggung jawab STTKD Yogyakarta.

BIAYA WISUDA

  1. Biaya wisuda dibebankan kepada setiap Peserta Wisuda.
  2. Pembayaran Biaya Wisuda secara teknis diatur sesuai dengan hasil rapat Ketua dan Civitas akademik pada tahun yang bersangkutan.

PELAKSANAAN WISUDA

  1. Wisuda diadakan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
  2. Prosesi pelaksanaan Wisuda ditangani oleh suatu Panitia Wisuda.
  3. Taruna yang mengikuti Wisuda wajib mengikuti seluruh rangkaian kegitan Wisuda.

PENDAFTARAN WISUDA

  1. Telah menyelesaikan prosedural Yudisium
  2. Gabung Grup Calon Wisudawan
  3. Info lebih lanjut :
    Instagram : sttkd.akademik
    Website : https://baak.sttkd.ac.id
    WhatsApp : +62 812-2946-6844
    Telegram : sttkdakademik

Kepada Seluruh Calon Wisudawan/Wisudawati yang akan mengikuti Wisuda STTKD diwajibkan untuk bergabung ke grup wisuda. Segala informasi terkait dengan pelaksanaan wisuda akan di infokan melalui grup tersebut.

Tutup Teori diberikan kepada Taruna/i yang akan melaksanakan Sidang TA/Skripsi dengan ketentuan Sebagai berikut :

  1. Pastikan nilai pada transkrip nilai sudah keluar semua kecuali nilai TA/SKRIPSI
D1 FA : 46 SKS
D1 GH : 46 SKS
D3 AE : 113 SKS
MTU ‘2018 : 141 SKS
MTU ‘ 2020 : 144 SKS
MT AIRPORT 109 SKS
AIRLINE 109 SKS
AVSEC 107 SKS
LOGISTIK 107 SKS
FA 106 SKS
TE : 141 SKS (kecuali MKBM)
RM : 143 SKS
TD ‘2019 : 146 SKS (kecuali MKBM)
TD ‘2020 : 138 SKS (1 kali MBKM )
: 150 SKS (2 kali MBKM )
  1. Tidak ada nila E dan nilai K pada mata kuliah yang telah diambil
  2. Untuk niali D hanya diperbolehkan maksimal 6 SKS pada transkrip nilai
  3. Nilai minimal B pada matakuliah KEPEMIMPINAN,PPKN,METODE PENELITIAN
  4. Untuk prodi TD nilai TATA TULIS KARYA ILMIAH nilai harus sudah keluar
  5. Tidak ada nilai yang dobel pada transkrip nilai
  6. Bukti lunas administrasi dari keuangan
  7. Transkrip nilai 1 lembar

Ketentuan

  1. Permohonan surat keterangan lulus (SKL) dilakukan setelah taruna/I dinyatakan lulus.
  2. Surat keterangan lulus (SKL) diterbitkan 7 hari setelah sidang yudisum ditutup.
  3. Maksimal Surat keterangan lulus (SKL) diberikan 10 lembar.
  4. Surat keterangan lulus (SKL) tidak dapat dilegalisir.

Berkaitan dengan penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik program Diploma Satu (D1) Diploma Tiga (D3), Sarjana Terapan (D4), Sarjana (S1), berikut kami sampaikan ketentuan Pas Foto yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Ketentuan pasfoto taruna STTKD

  1. Pas foto hitam putih ukuran (3 x 4) 4 lembar
  2. Pas foto hitam putih ukuran (2 X3) 4 lembar
  3. Pas foto harus memiliki kualitas yang baik dengan gambar yang tajam (tidak buram), pencahayaan yang cukup (tidak berbayang), dan hasil cetak yang baik.
  4. Pas foto wajib dicetak pada kertas foto jenis Matte Paper atau kertas foto yang bertekstur doff, bukan kertas foto glossy.
  5. Dianjurkan melakukan pemotretan pada Studio Foto, bukan menggunakan kamera handphone maupun kamera poket.
  6. Ketentuan pakaian TARUNA STTKD :
  • Taruna : PDH 1
  • Taruni : PDH 1
  • Tidak menggunakan atribut keorganisasian
  • Menghadap lurus kedepan dan rambut tertata rapi serta tidak menutup telinga
  • Tidak menggunakan kacamata

2. Ketentuan pakaian Mahasiwa RPL:

  1. Menggunakan jas hitam formal lengkap dengan kemeja putih beserta dasi.
  2. Menghadap lurus kedepan dan rambut tertata rapi serta tidak menutup telinga.
  3. Tidak menggunakan kacamata
  4. Untuk mahasiswi yang mengenakan jilbab, gunakan jilbab hitam dan tidak menggunakan jilbab variasi (krah baju dan dasi terlihat dalam foto)

Panitia berhak menolak/mengembalikan pas foto yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat-syarat di atas

Ijazah diberikan pada saat wisuda bagi peserta wisuda. Apabila tidak mengikuti wisuda atau mendaftar wisuda tetapi berhalangan hadir saat wisuda dilaksanakan, ijazah dapat diambil di loket Biro Administrasi Akademik (BAAK) Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta setelah pelaksanaan wisuda pada jam kerja (08.00 – 16.00).

Untuk syarat pengambilan ijazah meliputi:

  1. Menunjukkan bukti pembayaran tagihan ijazah dan iuran alumni atau menunjukkan slip pembayaran yang diperoleh dari loket Bank/keuangan.
  2. Untuk pengambilan ijazah harus diambil oleh yang bersangkutan. Jika diwakilkan harus membawa surat kuasa (bermaterai Rp10.000,-) dan FC KTP kedua belah pihak.
  3. Menandatangani tanda terima Ijazah yang disediakan Layanan Akademik.
  4. Jika dalam waktu 2 bulan sejak wisuda ijasah tidak diambil, maka bersedia menerima konsekuensi bahwa Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan tidak bertanggung jawab atas bentuk kerusakan dan kehilangan dikemudian hari.
  5. Tidak akan membuat tuntutan hukum jika terjadi kerusakan atau kehilangan, jika tidak menaati ketentuan yang telah diberikan seperti diatas.

Perbaikan data taruna di PDDIKTI dilakukan apabila data pada https://pddikti.kemdikbud.go.id/ dan data yang sebenarnya (riil) berbeda, ini dapat dilakukan dengan menyiapkan berkas Fotokopi atau scan ASLI sebagai berikut:

  1. Akte Kelahiran
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP
  4. KTT (Taruna Aktif WAJIB)
  5. Ijazah D1/D3/D4/S1 (Jika Sudah Lulus WAJIB)
  6. Transkrip Nilai D1/D3/D4/S1 (Jika Sudah Lulus WAJIB)

Ketentuan:

  1. Semua data di atas harus sama (tidak ada perbedaan data) dalam semua berkas.
  2. Discan warna (ASLI), dengan format .PDF/.JPG berukuran maksimal 500Kb.
  3. Taruna AKTIF mengirimkan berkas no.1-4.
  4. Taruna yang sudah YUDISIUM/ALUMNI mengirimkan berkas no.1-6.
  5. Menyerahkan seluruh berkas ke loket BAAK STTKD atau dikirim melalui email : [email protected]